ekonomi

Program MBG Semakin Diperketat, BGN Verifikasi 5.355 SPPG Berdasarkan Temuan Audit Kejagung RI

Senin, 3 Agustus 2026 | 14:46 WIB
Evaluasi menyeluruh terhadap SPPG menjadi upaya Kepala BGN Sudaryono memastikan layanan Program Makan Bergizi Gratis tetap aman, berkualitas, dan akuntabel. (Dok. Badan Gizi Nasional)

INFO EKSPRES:

  • Klasifikasi merah, kuning, dan hijau membantu BGN memetakan prioritas pengawasan SPPG.
  • Pemeriksaan dilakukan sebelum penetapan sanksi agar setiap keputusan berbasis hasil verifikasi.
  • BGN menegaskan komitmen menjaga kualitas layanan dan penggunaan anggaran secara akuntabel.

SULBAREKSPRES.COM - Bagaimana hasil audit Kejaksaan Agung memetakan kondisi ribuan dapur Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia?

Mampukah pemeriksaan lanjutan dan sanksi tegas memperkuat tata kelola anggaran sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional tersebut?

Audit Kejaksaan Membuka Peta Risiko Ribuan Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menindaklanjuti hasil klasifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan kertas kerja audit Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar Kepada Akbar Himawan Buchari

Hasil audit mencakup pemeriksaan terhadap 16.482 SPPG yang dikelompokkan ke dalam kategori merah, kuning, dan hijau.

Klasifikasi tersebut menjadi dasar BGN menentukan prioritas pemeriksaan lanjutan terhadap SPPG yang dinilai memerlukan perhatian khusus.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan sebanyak 5.355 SPPG kini menjalani pendalaman untuk memastikan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga: Mentan Andi Amran Soroti Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi yang Rugikan Konsumen Hingga Rp71 Triliun

"Selain itu kami juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan. Ada merah, ada kuning, ada hijau."

"Ada 16.482 yang diperiksa dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam 5.355," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat, (31/Juli/2026).

Pemeriksaan Difokuskan Mengungkap Dugaan Pelanggaran Dan Unsur Kesengajaan Pengelola Dapur Program

BGN belum mengungkap rincian jumlah SPPG dalam setiap kategori karena proses verifikasi masih berlangsung.

Baca Juga: Dokumen Disita dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Tegaskan Seluruh Proses Sesuai Hukum

Sudaryono mengatakan dugaan pelanggaran yang ditemukan terdiri atas kategori ringan, sedang, hingga berat.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah pelanggaran hanya bersifat administratif atau mengandung unsur kesengajaan.

Halaman:

Tags

Terkini