Kepercayaan Terhadap Pemerintah Dinilai Berpengaruh Pada Kepatuhan Pajak Nasional
Selain persoalan pajak, survei juga menyoroti rendahnya tingkat kepercayaan pelaku usaha terhadap pengelolaan penerimaan negara.
Sebanyak 40% responden menilai pajak berpotensi terbuang akibat pemborosan maupun praktik korupsi.
Baca Juga: Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi
Bank Dunia menegaskan, "Kepatuhan pajak tidak hanya dipengaruhi besaran tarif, melainkan juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui tax trust dan tax morale."
Lembaga tersebut menilai kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Temuan itu memperkuat berbagai kajian sebelumnya yang menunjukkan hubungan erat antara kepercayaan publik dan penerimaan negara.
Kepemilikan Rekening Tinggi Tetapi Transaksi Digital Masih Sangat Rendah
Bank Dunia mencatat kepemilikan rekening usaha sebenarnya sudah cukup tinggi di kalangan pelaku usaha mikro.
Sebanyak 62% responden telah memiliki rekening atas nama usahaa, namun hanya sekitar 14% pelaku usaha menerima pembayaran melalui transfer bank.
Sementara penggunaan QR code maupun dompet digital baru mencapai sekitar 4%.
Data tersebut menunjukkan hambatan utama bukan lagi akses layanan keuangan, melainkan keputusan pelaku usaha dalam memilih metode pembayaran.
Dominasi Transaksi Tunai Dinilai Hambat Pengawasan dan Penerimaan Pajak
Bank Dunia menilai semakin aktif suatu usaha menggunakan pembayaran elektronik maka semakin kecil peluang menyembunyikan transaksi.
Sebaliknya, dominasi transaksi tunai masih memperbesar ruang bagi aktivitas ekonomi informal.
Baca Juga: OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum