"Intinya tadi seperti itu, peningkatan dari masing-masing, dari Bank Indonesia apa yang bisa dilakukan, dari OJK, dari LPS, dan kemudian juga dari Kementerian Keuangan," kata Destry Damayanti.
Bank Indonesia Tegaskan Komitmen Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Bank Indonesia memastikan stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi prioritas kebijakan moneter nasional.
Destry menyebut BI akan tetap hadir di pasar melalui intervensi di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun Non Deliverable Forward (NDF).
Selain itu, kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi tetap dilanjutkan.
"Kami juga akan terus berada di pasar, baik dengan melalui intervensi di spot, DNDF, ataupun NDF."
"Dan juga tentunya di satu sisi juga kebijakan kami yang bersifat untuk pro-growth akan kami teruskan melalui kebijakan makroprudensial kami," ujar Destry Damayanti.
Insentif Modal Asing Dilanjutkan Dorong Kepercayaan Investor Global Indonesia
Bank Indonesia juga memastikan berbagai kebijakan untuk mendorong arus modal asing tetap diteruskan.
Salah satunya ialah pemberian insentif berupa penurunan biaya lindung nilai atau hedging sebagaimana diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Juli 2026.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat daya tarik pasar keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian global.
Komitmen KSSK Menjadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Nasional Berkelanjutan Indonesia
KSSK merupakan forum koordinasi empat otoritas yang bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Koordinasi antarlembaga semakin penting ketika pasar global menghadapi tekanan yang dapat memengaruhi nilai tukar, likuiditas, maupun arus modal.