ekonomi

Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:13 WIB
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memastikan deposit pajak memiliki akun khusus, telah diaudit, dan tercatat resmi dalam administrasi perpajakan nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)

INFO EKSPRES:

  • Deposit pajak menjadi instrumen baru yang memberi fleksibilitas pembayaran dalam ekosistem digital Coretax.
  • Dana deposit diakui sebagai pembayaran sejak tanggal pengisian sesuai Bukti Penerimaan Negara atau SKPKPP.
  • Pemerintah berharap fitur tersebut meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat administrasi perpajakan nasional.

SULBAREKSPRES.COM - Mengapa pemerintah membiarkan dana deposit pajak senilai Rp116 triliun belum langsung digunakan?

Apa keuntungan fasilitas Coretax yang membuat banyak wajib pajak memilih menyetor dana lebih awal?

Direktorat Jenderal Pajak mengungkap dana deposit pajak dalam sistem Coretax mencapai Rp116 triliun hingga semester I/2026.

Baca Juga: Aturan DHE SDA Berlaku, Airlangga Sebut AS, Tiongkok, Kanada, Australia Dapat Pengecualian Perjanjian

Dana tersebut menjadi bagian dari realisasi penerimaan pajak nasional yang telah mencapai Rp1.035,7 triliun.

Direktorat Jenderal Pajak Jelaskan Posisi Dana Deposit Dalam Coretax Nasional

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan dana deposit masih menunggu pemanfaatan oleh wajib pajak.

Pemerintah tidak menentukan kapan dana tersebut harus dialokasikan menjadi pembayaran pajak.

Baca Juga: Sudaryono Janji Digitalisasi Pengawasan, DPR Ingatkan Pentingnya Bersihkan Dugaan Konflik Kepentingan

"Ada Rp116 triliun. Nanti akan clear by the time, tergantung wajib pajak," ujar Bimo Wijayanto, Kamis, (23/Juli/2026).

Dana Deposit Pajak Sudah Diaudit dan Memiliki Kode Akun Khusus

Bimo memastikan keberadaan deposit pajak tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Dana tersebut memiliki kode akun tersendiri dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga: Bea Cukai Masuk Babak Baru, Menkeu Purbaya Paparkan Strategi Reformasi dan Pengawasan Digital Berbasis AI

Dalam LKPP 2025, deposit pajak masuk kelompok Pajak Lainnya melalui akun 411618 Pendapatan Pajak Tidak Langsung Lainnya Deposit.

Halaman:

Tags

Terkini