ekonomi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK

Senin, 20 Juli 2026 | 12:02 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan pernyataan mengenai gugatan Patriot Bond yang tengah diproses Mahkamah Konstitusi dan menjadi perhatian publik. (Facebook.com @Purbaya Yudhi Sadewa)

INFO EKSPRES:

  • Pemerintah menegaskan kesiapan menghadapi gugatan terhadap ketentuan Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
  • Pemohon mempersoalkan norma yang dinilai memberi perlindungan hukum terlalu luas kepada investor.
  • Sidang Mahkamah Konstitusi menjadi arena menguji keseimbangan investasi dan prinsip negara hukum.

SULAREKSPRES.COM - Mengapa perbedaan pandangan mengenai Patriot Bond dan Merah Putih Bond berujung di Mahkamah Konstitusi?

Bagaimana proses pengujian undang-undang menjadi mekanisme untuk menilai kesesuaian sebuah kebijakan dengan amanat UUD 1945?

Mahkamah Konstitusi Menjadi Ruang Penyelesaian Sengketa Konstitusional Kebijakan Negara

Perbedaan pandangan mengenai ketentuan Patriot Bond dan Merah Putih Bond kini memasuki proses pengujian di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Diminta Minta Maaf oleh PWI, Ini Alasan Organisasi Pers Mengeluarkan Sikap Resmi

Permohonan uji materi diajukan terhadap Pasal 50A ayat (5) dan Pasal 50A ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Kedua pasal tersebut mengatur perlindungan hukum bagi pembeli Obligasi Khusus BPI Danantara berupa Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

Permohonan judicial review diajukan Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara pada Selasa, (14/Juli/2026).

Baca Juga: Konflik Candi Muaro Jambi Kembali Mengemuka Saat Wapres Gibran Menerima Aspirasi Langsung dari Warga

Pemerintah Menyatakan Siap Menghadapi Seluruh Tahapan Persidangan yang Berjalan

Dikutip dari media Bisnisnews.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Pemerintah akan menugaskan ahli hukum untuk memberikan penjelasan dan argumentasi dalam persidangan.

"Saya kirim ahli-ahli hukum yang betul. Untuk memastikan bahwa kebijakan kita bisa kita pertahankan."

Baca Juga: Refleksi Prabowo Subianto di Gardens by the Bay Dikaitkan dengan Realisasi Beragam Program Pembangunan

"Dan kita pertanggungjawabkan ke masyarakat dan di mata hukum," kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Halaman:

Tags

Terkini