Kondisi itu memunculkan efek cascading yang meningkatkan biaya produksi sekaligus mendistorsi harga sepanjang rantai pasok.
"Dengan demikian, penurunan ambang batas dinilai dapat memperluas jumlah pelaku usaha yang masuk ke dalam sistem PPN tanpa membebani sebagian besar usaha mikro," tulis Bank Dunia dalam laporannya.
Usulan Reformasi Pajak Berpotensi Meningkatkan Penerimaan Negara Secara Bertahap
Bank Dunia mengusulkan ambang PKP baru sebesar Rp500 juta per tahun.
Nilai tersebut mendekati kebijakan sebelum 2014 ketika batas PKP masih sekitar Rp600 juta.
Berdasarkan World Bank Enterprise Survey 2023, sekitar 66,4 persen korporasi formal memiliki omzet di bawah Rp1 miliar.
Sebanyak 46,9 persen di antaranya mencatat omzet kurang dari Rp500 juta.
Bank Dunia memperkirakan reformasi tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga sekitar 0,5 persen dari PDB apabila disertai evaluasi berbagai fasilitas pembebasan PPN pada sektor tertentu.****
Artikel Terkait
Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo Diterima Presiden, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara
Profil Pejabat Sementara Gubernur BI Destri Damayanti, Ekonom Senior yang Kini Memimpin Transisi Bank Indonesia
Bea Keluar Batu Bara Masih Dikaji, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang
Sudaryono Mulai Benahi Program MBG, 883 SPPG Ditutup Permanen dan Ratusan Pegawai Diberhentikan Resmi
Pengunduran Diri Perry Warjiyo Tambah Daftar Pergantian Pimpinan BI, OJK, dan BEI Sepanjang Tahun 2026
Prabowo Tegaskan Pentingnya Koordinasi KSSK untuk Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah Tantangan Global
Pengunduran Diri Perry Warjiyo Direspons Kemenkeu dengan Pertemuan dengan BI Bahas Langkah Selanjutnya
Airlangga Angkat Bicara Soal Rumor Perry Warjiyo, Fokus Pemerintah Tetap Stabilitas Bank Indonesia dan Rupiah
Ancaman PHK Meningkat, Yassierli Pastikan Mediasi Jadi Prioritas Sebelum Korporasi Mengambil Keputusan
Pemerintah Apresiasi Korporasi BRI Setelah KUR Perumahan Tembus 77.592 Unit pada Program 3 Juta Rumah