Istana Bantah Pemeriksaan Febrie Adriansyah Harus Seizin Presiden, Prasetyo Hadi Minta Hormati Mekanisme Hukum

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Selasa, 21 Juli 2026 | 15:10 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan proses hukum Febrie Adriansyah tidak boleh dikaitkan dengan Presiden Prabowo dan harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. (Dok. Kreasi Dola AI)
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan proses hukum Febrie Adriansyah tidak boleh dikaitkan dengan Presiden Prabowo dan harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. (Dok. Kreasi Dola AI)

Menurutnya, mekanisme hukum tidak dapat disimpulkan seperti yang berkembang.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya, ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden," ujar Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Portal Perlinsos Ungkap Cara Sistem Digital Tentukan Penerima Bansos Secara Cepat, Transparan, dan Tepat Sasaran

Hotman Paris Sampaikan Pandangan Berbeda Mengenai Penanganan Perkara Kliennya

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan terkait proses hukum kliennya.

Ia menyebut Febrie Adriansyah sebagai kebanggaan Presiden Prabowo.

Hotman juga mempertanyakan langkah Kortastipidkor Polri yang menurutnya tidak berkoordinasi dengan Presiden.

Baca Juga: Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pes

Status Tersangka Febrie Kini Ditangani Kejaksaan Agung Setelah Pelimpahan Perkara

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada Sabtu, (11/Juli/2026).

Perkara tersebut awalnya ditangani Kortastipidkor Polri.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X