Menurut Frank, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian dari KPK.
Hotman Menegaskan Pendampingan Dilakukan Berdasarkan Pertimbangan Profesional Advokat
Hotman mengatakan menerima perkara tersebut karena merasa terpanggil secara profesional.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Ia mengaku memahami keputusan tersebut dapat memengaruhi pandangan sebagian masyarakat terhadap dirinya.
Meski demikian, Hotman tetap memutuskan memberikan pendampingan hukum kepada Febrie Adriansyah.
Pengacara Kondang Itu Mengaku Tidak Mengejar Honorarium Dari Klien
Hotman menegaskan dirinya tidak mengharapkan imbalan dalam perkara tersebut.
"Alasannya saya terpanggil, saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal," kata Hotman Paris Hutapea.
Ia juga menyatakan telah mempertimbangkan risiko terhadap dukungan publik sebelum menerima pendampingan hukum itu.****
Artikel Terkait
Dony Oskaria Perkuat Sinergi BUMN Untuk Mendorong Koperasi Merah Putih Menjadi Pusat Ekonomi Desa Nasional
Purbaya Optimistis Kopdes Merah Putih Untung Setelah Jadi Penyalur Barang Subsidi Pemerintah untuk Masyarakat
Refleksi Prabowo Subianto di Gardens by the Bay Dikaitkan dengan Realisasi Beragam Program Pembangunan
Konflik Candi Muaro Jambi Kembali Mengemuka Saat Wapres Gibran Menerima Aspirasi Langsung dari Warga
Hotman Paris Hutapea Diminta Minta Maaf oleh PWI, Ini Alasan Organisasi Pers Mengeluarkan Sikap Resmi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK
Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Prabowo Apresiasi Petani Indonesia, Soroti Pentingnya Penghasilan Layak Demi Ketahanan Pangan Nasional
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pes
Portal Perlinsos Ungkap Cara Sistem Digital Tentukan Penerima Bansos Secara Cepat, Transparan, dan Tepat Sasaran