INFO EKSPRES:
- Habiburokhman menilai pengalihan RUU Perampasan Aset menjadi usul DPR merupakan strategi mempercepat pembahasan.
- Komisi III telah menggelar RDPU selama berminggu-minggu untuk menyerap masukan terkait rancangan undang-undang.
- DPR menyebut mekanisme DIM tunggal dari pemerintah akan membuat proses legislasi lebih efisien.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah perubahan status RUU Perampasan Aset menjadi usul DPR akan mempercepat lahirnya regulasi yang telah lama dinantikan?
Mengapa DPR menilai mekanisme tersebut lebih efektif dibanding tetap menjadi usul pemerintah?
Komisi III Tegaskan Pembahasan RUU Sudah Berjalan Intensif Beberapa Pekan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tidak pernah dihentikan.
Ia mengatakan Komisi III telah menggelar sejumlah RDPU dalam beberapa minggu terakhir.
Forum tersebut menghadirkan berbagai masukan sebagai bahan penyusunan rancangan undang-undang.
"Kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal undang-undang perampasan aset," ujar Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
Menurutnya, intensitas pembahasan itu bahkan lebih banyak dibanding sejumlah rancangan undang-undang lain.
Pengalihan Menjadi Inisiatif DPR Disebut Sebagai Langkah Strategis Legislasi
Habiburokhman menegaskan RUU Perampasan Aset tetap menjadi bagian Prolegnas Prioritas 2025-2026.
Ia membantah anggapan bahwa pengambilalihan usulan DPR bertujuan memperlambat pembahasan.
Sebaliknya, DPR menilai langkah tersebut merupakan strategi untuk mempercepat penyelesaian regulasi.
"Pengalihan ini bukan untuk memperlambat. Justru undang-undang yang inisiatifnya dari DPR jauh lebih cepat," kata Habiburokhman.
Artikel Terkait
Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Prabowo Menjadi Pusat Ekonomi Desa dan Penyalur Subsidi Pemerintah
Reformasi Perpajakan Berlanjut APINDO Minta Pemerintah Sediakan Masa Transisi Demi Kepastian Dunia Usaha
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Alasan Defisit APBN Rp196,5 Triliun Masih Aman Pada Semester I 2026
SMAN 1 Matauli Pandan Raih Status IB World School, Bagaimana Dampaknya bagi Pendidikan Negeri Masa Depan
Video Lagu 'Gapapa' Berujung Laporan Polisi, Icha Chellow dan Mala Agatha Disorot Dugaan Pornografi di Medsos
Danantara Jalankan Investasi Hilirisasi Rp225 Triliun untuk Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas dan Peluang Kerja
Kejagung Akhiri Pendataan Program MBG Setelah Inventarisasi Rampung Dan Polemik SPPG Menjadi Perhatian
Keputusan Terbaru S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia Jadi Modal Penting Jaga Kepercayaan Investor
KPK Buka Peluang Sita Dugaan Uang Rp100 Juta kepada Gus Miftah Jika Terbukti Berasal dari Korupsi DJKA
Coretax Jadi Senjata DJP Menjaga Penerimaan PPN di Tengah Melemahnya Konsumsi, Apa Dampaknya Bagi APBN