Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung, Penyidikan Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Kini Menyasar Saksi dan Korporasi

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 08:47 WIB
Konglomerat properti, Tan Kian, memenuhi panggilan Kejagung saat penyidik mendalami dugaan aliran dana dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah. (Dok. Kreasi Dola AI)
Konglomerat properti, Tan Kian, memenuhi panggilan Kejagung saat penyidik mendalami dugaan aliran dana dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah. (Dok. Kreasi Dola AI)

Rudi mengatakan hingga kini sudah ada tujuh korporasi yang dimintai keterangan penyidik.

Korporasi tersebut diduga menggunakan jasa hukum yang berkaitan dengan penanganan perkara di Jampidsus.

"Dari perkembangan penanganan perkara tersebut telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus," kata Rudi.

Ia juga menyebut dugaan keterkaitan tersebut mengarah pada penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya.

Baca Juga: Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden

Hingga Kamis, (30/Juli/2026), total 24 saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X