Kasus Suhardiman Amby Berlanjut, KPK Pastikan Pengembalian Uang Raja Juli Antoni Sudah Lengkap Semua atau Belum

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB
Menhut Raja Juli Antoni sebelumnya menyatakan telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby usai audiensi di Kementerian Kehutanan. (Dok. Facebook @RajaAntoniPSI)
Menhut Raja Juli Antoni sebelumnya menyatakan telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby usai audiensi di Kementerian Kehutanan. (Dok. Facebook @RajaAntoniPSI)

INFO EKSPRES:

  • Penyidik KPK menggali keterangan saksi terkait pengembalian uang melalui ajudan Menhut Raja Juli Antoni.
  • Dugaan gratifikasi pelepasan kawasan hutan menjadi salah satu fokus penyidikan dalam perkara Kuantan Singingi.
  • KPK akan kembali memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses pengembalian uang tersebut.

SULBAREKSPRES.COM - Apakah seluruh uang yang diduga diberikan kepada pihak Kementerian Kehutanan benar-benar sudah dikembalikan?

Mengapa KPK masih memanggil sejumlah saksi untuk memastikan nilai uang yang dikembalikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam perkara yang menjerat Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby?

KPK terus mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak Kementerian Kehutanan yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

Baca Juga: Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja Keuangan BRI Semakin Solid dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Penyidik kini fokus memastikan apakah seluruh uang yang diduga diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah dikembalikan kepada pemberi.

KPK Dalami Jumlah Uang yang Sudah Dikembalikan Menteri Kehutanan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa tiga saksi pada Selasa, (28/Juli/2026).

Mereka adalah Wakil Ketua KUD Prima Sehati berinisial EW, Bendahara KUD Prima Sehati JHS, dan anggota KUD Prima Sehati SPR.

Baca Juga: Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden

"Kepada sejumlah saksi tersebut, penyidik secara umum mendalami keterangan terkait pemberian sejumlah uang dolar Singapura kepada pihak Kementerian Kehutanan dan pengembalian uangnya," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Penyidik Masih Memastikan Seluruh Uang Sudah Dikembalikan kepada Pemberi

Menurut Budi, penyidik belum menyimpulkan apakah seluruh uang telah dikembalikan.

"Penyidik masih terus mendalami apakah uang yang diberikan tersebut sudah seluruhnya dikembalikan," ujar Budi Prasetyo.

Baca Juga: Jokowi, SBY dan Megawati Dinilai Masih Berpengaruh, Politik 2029 Diprediksi Semakin Dinamis Menjelang Pilpres

KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua KUD Prima Sehati sekaligus Ketua DPRD Kuansing Juprizal serta sejumlah saksi lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X