Rumah Dijaga TNI, Profil Febrie Adriansyah dan Rekam Jejak Jampidsus Kejagung Jadi Sorotan Publik

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:12 WIB
Potret Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang kembali menjadi perhatian publik setelah rumahnya dijaga personel TNI di Jakarta Selatan. (Dok. kejaksaan.go.id )
Potret Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang kembali menjadi perhatian publik setelah rumahnya dijaga personel TNI di Jakarta Selatan. (Dok. kejaksaan.go.id )

Sampai saat ini belum terdapat informasi resmi yang menyebut Febrie Adriansyah sebagai pihak yang diperiksa maupun disidik.

Baca Juga: Krisis PT Gunbuster Nickel Industry GNI Berlanjut, PHK 1.800 Pekerja Diiringi Harapan Investor Baru Segera Masuk

Status Hukum Febrie Belum Pernah Diumumkan Resmi

Otoritas berwenang juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pengamanan rumah Febrie Adriansyah oleh personel TNI.

Pada Mei 2024, Febrie pernah membenarkan adanya dugaan penguntitan terhadap dirinya ketika berada di sebuah restoran di Cipete.

"Persoalan itu telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri," ujar Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Putri William Soeryadjaya Tinggalkan Kursi Komisaris Saratoga Setelah Mengawal Korporasi Hampir 3 Dekade

Kontribusi dalam Penanganan Perkara Korupsi Besar

Selama berkarier di bidang pidana khusus, Febrie ikut menangani perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, serta fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara.

Pengalaman tersebut memperkuat posisinya sebagai salah satu jaksa karier yang menangani perkara korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

"Persoalan itu telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri," kata Febrie Adriansyah,, ketika memberikan tanggapan terkait peristiwa penguntitan pada 2024.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X