ekonomi

Menkeu Buka Suara Soal Dugaan Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Program KDKMP yamg Disorot DPR

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:44 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Kementerian Keuangan hanya menangani pembayaran pembiayaan modal KDKMP sesuai kewenangannya. (Dok. Instagram @menkeuri)

"Saya nggak tahu yang... saya nggak tahu. Nanti saya cek," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Ia menjelaskan tugas Kementerian Keuangan hanya berkaitan dengan pembayaran cicilan pembiayaan modal melalui Dana Desa dalam APBN.

Baca Juga: Bea Cukai Masuk Babak Baru, Menkeu Purbaya Paparkan Strategi Reformasi dan Pengawasan Digital Berbasis AI

Purbaya menambahkan pengelolaan operasional dan pengadaan berada dalam penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Agrinas dan Kementerian Koperasi Berikan Penjelasan Masing-Masing kepada Publik

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, membantah pernah menyampaikan nilai pengadaan kipas angin tersebut.

"Saya enggak tahu. Saya enggak tahu dia ngomong di mana," ujar Joao Angelo de Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Baca Juga: Sudaryono Bantah Miliki Dapur MBG, Kepala BGN Ingatkan Publik Waspadai Pencatutan Nama untuk Proyek Resmi

Joao juga mengaku belum menerima alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk kebutuhan yang dimaksud.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pengadaan tersebut bukan berada di bawah kementeriannya.

Ferry hanya memberikan ilustrasi bahwa terdapat kipas angin industri tertentu dengan harga belasan juta rupiah, tanpa memastikan kaitannya dengan isu yang beredar.

Baca Juga: Gerindra Bantah Spekulasi Hubungan Prabowo dan Gibran, Istana Sebut Tata Letak Sidang Hanya Teknis

Simkopdes Disiapkan untuk Membuka Data Barang dan Subsidi

Ferry mengatakan Kementerian Koperasi telah menyiapkan dashboard melalui Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Simkopdes.

Dashboard itu akan menampilkan data barang serta subsidi yang diterima setiap koperasi secara bertahap.

Kehadiran sistem tersebut diharapkan memperkuat transparansi pelaksanaan program KDKMP.

Baca Juga: Prabowo Pilih Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Setelah Nanik S Deyang Mundur Karena Alasan Kesehatan

Halaman:

Tags

Terkini