Pemerintah Yakin PFII Memperdalam Pasar Keuangan dan Mendorong Investasi Global Indonesia
Pemerintah menilai PFII akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem keuangan nasional.
Menurut Purbaya, keberadaan PFII diharapkan memperdalam pasar keuangan sekaligus memperluas sumber pembiayaan.
Regulasi tersebut juga ditujukan untuk mendorong peningkatan investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.
Pemerintah menerima hasil pembahasan RUU pada tingkat Panja sebagai dasar pengambilan keputusan tingkat I.
"Atas nama pemerintah kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat Panja yang menjadi dasar pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I pada hari ini."
"Selanjutnya atas keputusan yang telah diambil pada tingkat satu ini, pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam RUU PFII di sidang paripurna DPR RI," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Dengan dukungan seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI dan persetujuan pemerintah, RUU PFII memasuki tahap akhir untuk disahkan menjadi undang-undang sebagai landasan pembentukan pusat finansial internasional di Indonesia.****