ekonomi

PFII Segera Disahkan, Simak Aturan Baru yang Disiapkan Pemerintah untuk Menarik Investasi Internasional

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:56 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan PFII diharapkan memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus meningkatkan investasi dan pembiayaan Indonesia. (Facebook.com @Purbaya Yudhi Sadewa)

Pemerintah Yakin PFII Memperdalam Pasar Keuangan dan Mendorong Investasi Global Indonesia

Pemerintah menilai PFII akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem keuangan nasional.

Menurut Purbaya, keberadaan PFII diharapkan memperdalam pasar keuangan sekaligus memperluas sumber pembiayaan.

Regulasi tersebut juga ditujukan untuk mendorong peningkatan investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global.

Baca Juga: Refleksi Prabowo Subianto di Gardens by the Bay Dikaitkan dengan Realisasi Beragam Program Pembangunan

Pemerintah menerima hasil pembahasan RUU pada tingkat Panja sebagai dasar pengambilan keputusan tingkat I.

"Atas nama pemerintah kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat Panja yang menjadi dasar pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I pada hari ini."

"Selanjutnya atas keputusan yang telah diambil pada tingkat satu ini, pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam RUU PFII di sidang paripurna DPR RI," kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Purbaya Optimistis Kopdes Merah Putih Untung Setelah Jadi Penyalur Barang Subsidi Pemerintah untuk Masyarakat

Dengan dukungan seluruh fraksi di Komisi XI DPR RI dan persetujuan pemerintah, RUU PFII memasuki tahap akhir untuk disahkan menjadi undang-undang sebagai landasan pembentukan pusat finansial internasional di Indonesia.****

Halaman:

Tags

Terkini