Aturan tersebut merupakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Minerba.
Peraturan itu diteken Presiden Joko Widodo pada Kamis, (30/05/2024), sebagai bagian dari kebijakan pemerataan dan keadilan ekonomi.
Dalam kunjungan kerja ke Batang, Jawa Tengah, Jumat, (26/07/2024), Jokowi menjelaskan latar belakang penerbitan regulasi tersebut.
Jokowi menyebut gagasan itu muncul setelah masyarakat menyampaikan aspirasi ketika berdialog di pondok pesantren dan masjid.
“Untuk memberikan pemerataan sekaligus keadilan ekonomi,” kata Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
PBNU Membentuk Korporasi Pengelola Tambang pada Awal 2025
PBNU menjadi salah satu ormas keagamaan yang menyatakan menerima WIUPK yang diberikan pemerintah melalui kebijakan tersebut.
Pada Januari 2025, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengumumkan pembentukan PT Berkah Usaha Mualamah Nusantara.
Korporasi tersebut disiapkan untuk mengelola konsesi tambang batu bara yang diperoleh PBNU dari pemerintah.
Namun, dinamika internal PBNU kemudian memanas pada Oktober-November 2025 dan ditengarai berkaitan dengan persoalan pengelolaan konsesi tambang.
Kondisi itu menjadi konteks penting bagi pesan Ma’ruf agar persoalan tambang tidak berkembang menjadi sumber perpecahan organisasi.
Ma'ruf Dorong NU Memakmurkan Bumi Lewat Inovasi Berkelanjutan
Ma’ruf mengingatkan terdapat dua pandangan ulama mengenai cara memakmurkan bumi yang harus menjadi pijakan organisasi.
Artikel Terkait
Prabowo Instruksikan Menteri Bahlil Lahadalia Percepat Penanganan Pemadaman Listrik Kalimantan Bersama PLN
Penjualan Mobil dan Konsumsi Listrik Meningkat, Menkeu Yakini Permintaan Domestik Tetap Menjadi Kekuatan Ekonomi
Penempatan Dana SAL Berpotensi Diperpanjang, BRI Siap Perbesar Kredit Produktif bagi UMKM dan Sektor Riil
Hallo.id Fokus pada Informasi Ekonomi untuk Jawab Kebutuhan Investor, Pelaku Usaha dan Pengambil Kebijakan
DPR Bantah Isu Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Tegaskan Keputusan Presiden Menjadi Penentu Jabatan Kepolisian
Luhut Tegaskan Hilirisasi Harus Naik Kelas dengan Pengusaha Lokal, Teknologi, Lingkungan, dan Keselamatan Kerja
Investasi Hilirisasi Bauksit Capai Rp40,1 Triliun, Pemerintah Pertahankan Larangan Ekspor dan Perkuat Smelter
Pemadaman Listrik Kalimantan Tengah Belum Tuntas, GPG Minta DPR RI Evaluasi Kinerja Jajaran PLN Setempat
Bursa Gubernur BI Memanas, Destry Damayanti Masuk Pertimbangan Prabowo Bersama Sejumlah Nama Lain
Registrasi UMKM Jadi Kunci Integrasi Data Pajak, Luhut Soroti Celah Penghindaran Kewajiban Perpajakan Usaha