Dana hasil penjualan baru diteruskan kepada penjual setelah proses pemungutan dilakukan sesuai mekanisme.
DJP Tegaskan Bukan Pajak Baru Bagi Pelaku Usaha Digital
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan kebijakan tersebut tidak menciptakan jenis pajak baru.
Penghasilan dari kegiatan usaha telah lama menjadi objek Pajak Penghasilan berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Inge Diana Rismawanti, mengatakan, "Kebijakan tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru."
"Aturan ini hanya mengubah mekanisme pemungutannya agar lebih efektif," katanya.
Penjelasan tersebut diberikan untuk menjawab kekhawatiran bahwa pemerintah menambah beban pajak baru bagi pelaku usaha daring.
Pemerintah Ingin Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital Semakin Meningkat
Pemerintah menilai pemungutan melalui marketplace akan membuat administrasi perpajakan lebih sederhana.
Model tersebut juga diharapkan mengurangi risiko pelaporan pajak yang tidak sesuai oleh pelaku usaha.
"Mekanisme pemungutan melalui marketplace diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak," kata Inge Diana Rismawanti.
"Sekaligus menyederhanakan administrasi perpajakan, khususnya bagi pelaku usaha mikro yang bertransaksi melalui platform digital," imbuhnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas basis pajak seiring meningkatnya aktivitas perdagangan melalui marketplace di Indonesia.****
Artikel Terkait
Profil Pejabat Sementara Gubernur BI Destri Damayanti, Ekonom Senior yang Kini Memimpin Transisi Bank Indonesia
Bea Keluar Batu Bara Masih Dikaji, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang
Sudaryono Mulai Benahi Program MBG, 883 SPPG Ditutup Permanen dan Ratusan Pegawai Diberhentikan Resmi
Pengunduran Diri Perry Warjiyo Tambah Daftar Pergantian Pimpinan BI, OJK, dan BEI Sepanjang Tahun 2026
Prabowo Tegaskan Pentingnya Koordinasi KSSK untuk Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah Tantangan Global
Pengunduran Diri Perry Warjiyo Direspons Kemenkeu dengan Pertemuan dengan BI Bahas Langkah Selanjutnya
Airlangga Angkat Bicara Soal Rumor Perry Warjiyo, Fokus Pemerintah Tetap Stabilitas Bank Indonesia dan Rupiah
Ancaman PHK Meningkat, Yassierli Pastikan Mediasi Jadi Prioritas Sebelum Korporasi Mengambil Keputusan
Pemerintah Apresiasi Korporasi BRI Setelah KUR Perumahan Tembus 77.592 Unit pada Program 3 Juta Rumah
Mengapa Bank Dunia Mendorong Penurunan Ambang PKP Menjadi Rp500 Juta untuk Reformasi Pajak Indonesia