Ancaman PHK Meningkat, Yassierli Pastikan Mediasi Jadi Prioritas Sebelum Korporasi Mengambil Keputusan

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Selasa, 28 Juli 2026 | 21:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap data PHK nasional dan langkah pemerintah memperkuat perlindungan pekerja selama 2026. (Dok. Instagram.com @yassierli)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap data PHK nasional dan langkah pemerintah memperkuat perlindungan pekerja selama 2026. (Dok. Instagram.com @yassierli)

INFO EKSPRES:

  • Kemnaker belum menyimpulkan ancaman PHK sebagai keputusan final sebelum proses klarifikasi selesai dilakukan.
  • Pemerintah menilai penyebab PHK berbeda di setiap korporasi sehingga solusi disiapkan sesuai kondisi masing-masing.
  • Program JKP menjadi perlindungan utama bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.

SULBAREKSPRES.COM - Gelombang ancaman PHK kembali mengemuka, apakah nasib ribuan pekerrja masih bisa diselamatkan?

Sejauh mana pemerintah mampu mrncegah pemutusan hubungan kerja sebelum menjadi kenyataan di berbagai daerah?

Data PHK Nasional Memicu Perhatian Pemerintah dan Serikat Pekerja

Ancaman PHK kembali menjadi sorotan setelah jumlah pekerja terdampak terus bertambah pada semester pertama 2026.

Baca Juga: Airlangga Angkat Bicara Soal Rumor Perry Warjiyo, Fokus Pemerintah Tetap Stabilitas Bank Indonesia dan Rupiah

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 32.389 pekerja mengalami PHK selama Januari hingga Juni 2026.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbesar, yakni 6.727 pekerja atau sekitar 20,77 persen.

Di Jawa Tengah, hampir 1.500 pekerja PT Victoria Apparel dan PT Samwon juga dilaporkan terancam kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Pengunduran Diri Perry Warjiyo Direspons Kemenkeu dengan Pertemuan dengan BI Bahas Langkah Selanjutnya

Kementerian Ketenagakerjaan Pastikan Setiap Laporan Dicek Secara Mendalam Dahulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah tidak langsung menerima setiap informasi ancaman PHK sebagai keputusan final.

Kementerian akan memeriksa kebenaran laporan serta penyebab yang melatarbelakanginya.

Pemerintah juga akan menawarkan solusi apabila masih terdapat peluang mempertahankan hubungan kerja.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pentingnya Koordinasi KSSK untuk Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah Tantangan Global

"Kalau benar apa sebabnya, kita coba pahami. Kalau menurut kita itu bukan jalan terakhir, kita berikan solusi apa pemerintah yang bisa bantu," kata Yassierli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X