Profil Lengkap Tan Kian, Pendiri Korporasi Properti Premium yang Kini Diperiksa Sebagai Saksi oleh Polda Metro

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Senin, 13 Juli 2026 | 08:45 WIB
Konglomerat Tan Kian pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia berkat ekspansi bisnis properti yang berkembang pesat. (Dok. Kreasi Dola AI)
Konglomerat Tan Kian pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia berkat ekspansi bisnis properti yang berkembang pesat. (Dok. Kreasi Dola AI)

Ia juga memiliki investasi sekitar 60 vila resor di Pulau Bintan yang nilainya pernah diperkirakan mencapai 65 juta Dolar AS.

Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia

Pada 2016, kekayaan Tan Kian diperkirakan mencapai sekitar 570 juta Dolar AS, sehingga namanya masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Jakarta Globe saat itu.

Baca Juga: Koleksi Buku Perpustakaan Gambarkan Perjalanan Intelektual Prabowo Sejak Menjadi Ketua Tim Debat di London

Sejak 2017, operasional korporasi mulai dijalankan oleh generasi ketiga keluarga melalui Nicholas Tan, sementara Tan Kian lebih banyak berperan sebagai penasihat strategis dalam pengembangan bisnis.

Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Saksi

Nama Tan Kian kembali menjadi perhatian setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan status hukum Tan Kian masih sebagai saksi.

Baca Juga: Mengapa KPK Menyita SGD12 Ribu dalam Kasus Alih Fungsi Hutan, Ini Fakta Penyidikan Terbaru yang Terungkap

"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan."

"Salah satunya adalah itu (Tan Kian)," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Promotor Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia kembali menegaskan, "Jadi, yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi."

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Berkembang, 2 Tersangka Ditetapkan dan Aset Bernilai Fantastis Disita Penyidik

Polisi Telah Periksa Total Sebanyak 15 Saksi

Selain Tan Kian, aparat gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya juga memeriksa 14 saksi lainnya.

Para saksi berasal dari sejumlah lokasi, termasuk kawasan de'Clanlan, Gandaria, Pacific Place, money changer, hingga petugas keamanan yang diduga mengetahui asal-usul aset yang sedang didalami penyidik.

Budi Hermanto mengatakan seluruh keterangan saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Komisi III DPR Pastikan Penegakan Hukum Tidak Terhenti Setelah Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X