Kasus BSI Anambas Masuk Pengadilan, Dugaan Dana Pelunasan Rp2,8 Miliar Terungkap Lewat Pengajuan Kredit

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Jumat, 10 Juli 2026 | 11:12 WIB
Sebanyak 14 nasabah terdampak dalam dugaan penyimpangan dana pelunasan kredit yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Natuna. (Dok. bankbsi.co.id/Kreasi Gemini AI)
Sebanyak 14 nasabah terdampak dalam dugaan penyimpangan dana pelunasan kredit yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Natuna. (Dok. bankbsi.co.id/Kreasi Gemini AI)

Kilat.com, salah satu mitra media Promedia Group telah meminta konfirmasi kepada Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anggoro Eko Cahyo.

Terkait perkara tersebut, termasuk mengenai dugaan kebocoran dana, hasil audit internal, serta langkah penguatan sistem pengendalian agar kasus serupa tidak terjadi di cabang lain.

Baca Juga: Legenda Samba Paria dari Mandar Kisahkan Gadis Pemberani yang Akhiri Tirani Raja Zalim Demi Keadilan

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak BSI.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X