Seleksi PPPK Dibuka Januari 2023, Nominal Gaji Non PNS Bikin Geleng-Geleng Kepala, Ini Daftarnya!

photo author
Situr Wijaya, Sulbarekspres.com
- Selasa, 10 Januari 2023 | 01:14 WIB
PNS (Foto : Tangkapan layar Klik Pendidikan )
PNS (Foto : Tangkapan layar Klik Pendidikan )

SulbarEkspres – Seleksi PPPK sedang berlangsung oleh Pemerintah RI tahun 2023 ini.

Januari 2023 PPPK sudah dibuka, lantas kapan penerimaan CPNS dibuka tahun 2023?

Pemnerimaan CPNS atau seleksi CASN tahun 2023 memang akan dibuka oleh Pemerintah.

Baca Juga: Sering Terbangun di Malam Hari, Berikut Cara Mengatasinya

Baca Juga: Dicopot, Karir Kejari dan Kasi Pidum Lahat Tamat?, Diduga Tidak Profesional Tangani Kasus Pemerkosaan!

Namun PPPK masih diutamakan terlebih dahulu seperti pada tahun 2022 lalu dimana PPPK diprioritaskan.

PPPK punya gaji besar layaknya seorang PNS, hanya saja tidak mendapatkan dana pensiunan.

Seleksi CASN jalur PPPK sedang berlansung, besaran gaji PPPK jadi salah satu alasan pelamar.

Bagaimana tidak gaji pppk ternyata masuk dalam kategori cukup besar dibanding pekerjaan lain.

Untuk acuan gaji pppk sudah diatur dalam  Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perlu diketahui PPPK adalah mereka yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan

Untuk gaji PPPK sendiri bermacam macam, di artikel ini akan disampaikan seluruh gaji PPPK dari yang terkecil sampai yang terbesar.

Jadi pastikan kamu membaca keseluruhan artikel ini biar tidak ada kesalahan dalam informasi yang kamu terima

Biar lebih jelas silahkan lihat daftar dibawah ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X