Seleksi PPPK Dibuka Januari 2023, Nominal Gaji Non PNS Bikin Geleng-Geleng Kepala, Ini Daftarnya!

photo author
Situr Wijaya, Sulbarekspres.com
- Selasa, 10 Januari 2023 | 01:14 WIB
PNS (Foto : Tangkapan layar Klik Pendidikan )
PNS (Foto : Tangkapan layar Klik Pendidikan )

Berikut besaran gaji PPPK berdasarkan golongannya:

- Golongan I    : Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II   : Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

 

- Golongan III  : Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

 

- Golongan IV  : Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

 

- Golongan V   : Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

 

- Golongan VI  : Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

 

- Golongan VII : Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

 

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X