nasional

Istana Hormati Hasil Survei SMRC, Pemerintah Sebut Evaluasi Berjalan dan Program Strategis Tetap Dilanjutkan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 08:44 WIB
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah tidak bekerja untuk mengejar survei, melainkan menjalankan mandat pembangunan nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)

"Kami tidak pernah melihat atau bekerja untuk mengejar sebuah survei, tetapi dari yang kita kerjakan, kita yakin rakyat akan bisa menerima semua yang kita jalankan sebagai janji kampanye," ujar Prasetyo Hadi.

Pernyataan itu menegaskan posisi pemerintah yang tetap memprioritaskan pelaksanaan program dibanding mengejar tingkat popularitas.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Jadi Sorotan, Kepala BGN Nyatakan Siap Dukung Penyidikan Kejagung

Badan Komunikasi Pemerintah Nilai Survei Penting Sebagai Bahan Evaluasi Kebijakan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), M. Qodari, menyatakan pemerintah menghormati seluruh hasil survei yang dilakukan lembaga independen.

Menurut Qodari, survei opini publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan menjadi salah satu instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menjelaskan Presiden Prabowo secara berkala melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan, aspek hukum, dan persepsi masyarakat.

Baca Juga: Putusan MK Ubah Skema Anggaran Makan Bergizi Gratis, Pemerintah dan DPR Wajib Menyesuaikan APBN Tahun 2028

"Ya tentu saja kita terus melakukan evaluasi. Dan memang itu yang dilakukan oleh Bapak Presiden," kata M. Qodari, Jumat, (31/Juli/2026).

Qodari juga menegaskan pemerintah tidak pernah membantah hasil survei maupun hak masyarakat untuk memberikan penilaian.

Pemerintah Dorong Survei Lebih Detail Agar Evaluasi Semakin Tepat Sasaran

Qodari berharap lembaga survei dapat menyajikan indikator yang lebih rinci pada penelitian berikutnya.

Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan DPR Membandingkan Hasil Survei Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah

Ia menilai variabel besar seperti ekonomi, politik, dan hukum perlu dipecah menjadi indikator yang lebih spesifik.

Contohnya meliputi persepsi terhadap harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, nilai tukar rupiah, hingga penilaian terhadap program pemerintah.

"Saya lebih dalam konteks bahwa akan lebih baik kalau risetnya itu lebih mendetail, sehingga kemudian lebih bermanfaat, lebih jelas argumentasinya," ujar Qodari.

Baca Juga: Mengapa Bank Dunia Mendorong Penurunan Ambang PKP Menjadi Rp500 Juta untuk Reformasi Pajak Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini