Menurutnya, hasil survei yang lebih terperinci akan membantu pemerintah melakukan koreksi kebijakan sekaligus memudahkan masyarakat memahami faktor yang memengaruhi perubahan persepsi publik.
SMRC Catat Kepuasan Publik Mencapai Lima Puluh Satu Koma Satu Persen
SMRC melaksanakan survei pada 5 hingga 19 Juli 2026 terhadap 749 warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.
Sebanyak 83,8 persen responden diwawancarai melalui telepon, sedangkan 16,2 persen melalui wawancara tatap muka, survei tersebut memiliki margin of error sekitar plus minus 3,7 persen.
Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, menjelaskan sebanyak 4,8 persen responden menyatakan sangat puas dan 46,3 persen mengaku cukup puas terhadap kinerja pemerintah.
Temuan tersebut menghasilkan tingkat kepuasan publik sebesar 51,1 persen dan menjadi salah satu indikator yang kini diperhatikan pemerintah.
Sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan tanpa mengubah fokus pada pelaksanaan program prioritas nasional.****
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan DPR Membandingkan Hasil Survei Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah
Viral Risya Natakusumah, Mengapa Aktivitas K-Pop Putri Wakil Gubernur Banten Menjadi Sorotan Publik Nasional
Putusan MK Ubah Skema Anggaran Makan Bergizi Gratis, Pemerintah dan DPR Wajib Menyesuaikan APBN Tahun 2028
Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung, Penyidikan Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Kini Menyasar Saksi dan Korporasi
Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Jadi Sorotan, Kepala BGN Nyatakan Siap Dukung Penyidikan Kejagung
Fakta Penetapan Nurman Herin Sebagai Tersangka TPPU dan Dampaknya pada Penyidikan Febrie Adriansyah
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Melambat? Pemerintah Sebut Faktor Musiman Menjadi Penyebab Utama
Garuda Buka Suara Soal Konsolidasi dengan Pelita Air, Skema Holding Maskapai BUMN Belum Diputuskan Hingga Kini
Disinformasi Pendidikan Juli 2026 Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Pemerintah Mengenai Literasi, Guru, URI dan Kopdes
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Dan Inflasi, Destry Damayanti Pastikan Kebijakan Konsisten Hingga Gubernur Definitif