Universitas Republik Indonesia (URI) Tak Diperlukan, karena Sudah ada Lembaga Administrasi Negara
Faktanya: URI adalah “holding” dari beberapa lembaga pendidikan yang didesain khusus untuk mencetak pemimpin BUMN dan lembaga negara berintegritas dan berkapabilitas tinggi.
Per 22 Juli 2026, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjadi bagian dari URI, demikian juga Sekolah Garuda dan nantinya 10 kampus baru hasil kerjasama dengan kampus-kampus terbaik LN.
Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) Melanggar Hukum dalam Pembentukan Universitas
Faktanya: Benar kalau entitas hukum URI adalah universitas, pendirian URI melanggar hukum.
Namun URI bukan universitas. URI adalah LPNK (Lembaga Pemerintah non-Kementerian) seperti Badan Gizi Nasional.
Entitas lengkap URI adalah *Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK) Universitas Republik Indonesia (URI). Ada kata Badan di depannya.
Karena Badan, BPPK URI bisa didirikan dengan PP atau Perpres, dan URI secara legal bisa menaungi LAN, Sekolah Garuda, dan 10 universitas baru yang akan dibentuk secara harfiahnya sebuah universitas.
Indonesia Sudah Kebanyakan Universitas, Indonesia Tak Perlu Lagi Universitas yang Baru
Faktanya: Benar, secara rasio jumlah universitas ke penduduk, Indonesia sudah terlalu banyak universitas.
Namun tidak ada Universitas di Indonesia yang menembus ranking top 100 dunia.
Selain itu jumlah lulusan dokter terutama dokter spesialis masih sangat kurang. Jumlah lulusan talenta STEM spesifik hilirisasi industri tertentu juga kurang.
Oleh karena itu, kampus-kampus baru URI akan didirikan bekerjasama dengan kampus top 100 dunia, dan fokus hanya di fakultas / mata pelajaran STEM + Medical.
Pemerintah Disebut Tak Peduli dengan Kesejahteraan Guru, karena Gaji Guru Belum Naik
Faktanya: Tunjangan guru non-ASN sudah menjadi Rp. 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok.