Penyidikan Libatkan BPKP untuk Menghitung Dugaan Kerugian Keuangan Negara
Jaksa menjelaskan penyidik Jampidsus telah bekerja sama dengan BPKP sejak tahap penyelidikan.
Kolaborasi itu dilakukan untuk menghitung dugaan kerugian keuangan negara secara profesional.
Hasil ekspose bersama penyidik dan auditor menjadi salah satu dasar proses penyidikan.
"Bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan Termohon telah melakukan kerja sama dengan lembaga auditor negara yaitu BPKP."
"Di mana dalam proses pemeriksaan oleh BPKP telah dideklarasikan adanya kerugian keuangan negara," jelas Jaksa Kejaksaan Agung.
Dalam persidangan juga disebutkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG Tahun 2025–2026.
Baca Juga: Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden
Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah yang dijalankan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, sehingga tata kelola anggarannya menjadi perhatian publik dan aparat pengawas.****