nasional

Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Jadi Sorotan, Kepala BGN Nyatakan Siap Dukung Penyidikan Kejagung

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:03 WIB
Kepala BGN Sudaryono menyatakan tidak mengomentari substansi perkara dan memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (Dok. BGN)

INFO EKSPRES:

  • Sudaryono memastikan BGN siap memberikan data dan keterangan secara terbuka kepada Kejagung bila diminta.
  • Dugaan pemborosan Program MBG menjadi perhatian publik karena menyangkut program prioritas pemerintah.
  • Kejagung menyatakan penyidikan dilakukan bersama auditor negara untuk memastikan dugaan kerugian keuangan negara.

SULBAREKSPRES.COM - Apakah dugaan pemborosan Rp10,5 triliun per tahun dalam Program Makan Bergizi Gratis akan menjadi pintu masuk pengusutan lebih luas?

Bagaimana sikap Badan Gizi Nasional ketika program prioritas pemerintah tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan pemborosan anggaran senilai Rp10,5 triliun per tahun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung, Penyidikan Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Kini Menyasar Saksi dan Korporasi

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan lembaganya siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan itu disampaikan di tengah sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BGN Tegaskan Komitmen Dukung Seluruh Proses Penegakan Hukum Berjalan

Sudaryono mengatakan BGN menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Putusan MK Ubah Skema Anggaran Makan Bergizi Gratis, Pemerintah dan DPR Wajib Menyesuaikan APBN Tahun 2028

Ia menegaskan lembaganya tidak akan memberikan penilaian terhadap substansi perkara.

Menurutnya, penanganan dugaan pemborosan anggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

"Oke terkait pemborosan saya kira saya enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ."

Baca Juga: Viral Risya Natakusumah, Mengapa Aktivitas K-Pop Putri Wakil Gubernur Banten Menjadi Sorotan Publik Nasional

"Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya," kata Sudaryono, di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu, (29/Juli/2026).

Halaman:

Tags

Terkini