nasional

Mengapa Wapres Gibran Tak Duduk Berdampingan dengan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Kamis, 23 Juli 2026 | 12:50 WIB
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna yang menggunakan format berbeda untuk mendukung efektivitas penyampaian arahan. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Pengaturan ruangan juga memudahkan Presiden melakukan kontak mata dengan seluruh peserta karena jumlah anggota Sidang Kabinet Paripurna cukup banyak.

Menurut Qodari, Wakil Presiden hadir sebagai undangan Sidang Kabinet Paripurna bersama para anggota kabinet dalam format tersebut.

Karena itu, susunan kursi disesuaikan dengan kebutuhan efektivitas komunikasi, bukan berdasarkan simbol politik tertentu.

Baca Juga: Nanik Deyang Paparkan Alasan Mundur dari BGN Sekaligus Ungkap Reformasi Besar Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Bantah Ada Perubahan Peran Wakil Presiden Republik Indonesia

Qodari menepis anggapan bahwa posisi duduk Wakil Presiden mencerminkan adanya perubahan hubungan kerja di pemerintahan.

Ia memastikan tidak ada pengurangan kewenangan maupun perubahan kedudukan konstitusional Wakil Presiden.

"Pengaturan tempat duduk hanya semata-mata merupakan teknis penyelenggaraan acara."

Baca Juga: Nanik S. Deyang Pamit dari BGN untuk Berobat, Apa Saja Perubahan Besar Program MBG yang Ditinggalkan Hari Ini

"Tidak ada perubahan kedudukan ataupun pengurangan peran konstitusional Wakil Presiden," tegas Muhammad Qodari.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi yang berkembang setelah pelaksanaan Sidang Kabinet Paripurna.

Susunan Tempat Duduk Kerap Disesuaikan Dengan Format Agenda Resmi Pemerintah

Dalam berbagai agenda kenegaraan, tata letak ruangan lazim disesuaikan dengan jenis kegiatan yang berlangsung.

Baca Juga: DSI Kelola Devisa 10,5 Miliar Dolar AS, Pemerintah Optimistis Tata Kelola Ekspor Semakin Transparan dan. Terintegrasi

Format rapat, pengarahan, taklimat, maupun presentasi memiliki pengaturan tempat duduk yang berbeda.

Pada Sidang Kabinet Paripurna kali ini, pemerintah memilih format yang memudahkan penyampaian arahan Presiden kepada seluruh peserta secara langsung.

Pemerintah menegaskan fokus utama pengaturan tersebut adalah efektivitas komunikasi selama sidang berlangsung.****

Halaman:

Tags

Terkini