Menurut Frank, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian dari KPK.
Hotman Menegaskan Pendampingan Dilakukan Berdasarkan Pertimbangan Profesional Advokat
Hotman mengatakan menerima perkara tersebut karena merasa terpanggil secara profesional.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Ia mengaku memahami keputusan tersebut dapat memengaruhi pandangan sebagian masyarakat terhadap dirinya.
Meski demikian, Hotman tetap memutuskan memberikan pendampingan hukum kepada Febrie Adriansyah.
Pengacara Kondang Itu Mengaku Tidak Mengejar Honorarium Dari Klien
Hotman menegaskan dirinya tidak mengharapkan imbalan dalam perkara tersebut.
"Alasannya saya terpanggil, saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal," kata Hotman Paris Hutapea.
Ia juga menyatakan telah mempertimbangkan risiko terhadap dukungan publik sebelum menerima pendampingan hukum itu.****