Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Diterima Jaksa Agung, Bagaimana Nasib Penanganan Kasus Korupsi Selanjutnya

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:19 WIB
Kejaksaan Agung bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanudin memastikan seluruh proses penanganan perkara korupsi terus berjalan profesional dan sesuai aturan hukum. (Facebook.com @ST Burhanuddin)
Kejaksaan Agung bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanudin memastikan seluruh proses penanganan perkara korupsi terus berjalan profesional dan sesuai aturan hukum. (Facebook.com @ST Burhanuddin)

Institusi memastikan pelayanan serta penanganan perkara tidak mengalami gangguan.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Anang Supriatna.

Baca Juga: Krisis PT Gunbuster Nickel Industry GNI Berlanjut, PHK 1.800 Pekerja Diiringi Harapan Investor Baru Segera Masuk

Kejaksaan juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Anang menegaskan seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Febrie Adriansyah Berikan Klarifikasi Mengenai Rumah Pribadi di Kawasan Sentul Bogor

Sehari sebelumnya, Febrie Adriansyah memberikan tanggapan terkait penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Baca Juga: Putri William Soeryadjaya Tinggalkan Kursi Komisaris Saratoga Setelah Mengawal Korporasi Hampir 3 Dekade

Ia membenarkan rumah tersebut merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.

Febrie juga menanggapi informasi mengenai temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Kasus BSI Anambas Masuk Pengadilan, Dugaan Dana Pelunasan Rp2,8 Miliar Terungkap Lewat Pengajuan Kredit

Klarifikasi Temuan Uang dan Emas Menunggu Proses Hukum Resmi Berlaku

Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan mengenai temuan penyidik.

Namun, ia menegaskan klarifikasi akan disampaikan melalui mekanisme hukum resmi.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya."

Baca Juga: IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia 5 Persen, Mampukah Target APBN 2026 Tercapai di Tengah Risiko Global

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X