SULBAR EKSPRES - Pelajar bawah umur di Kabupaten Bintan Inisial Mawar (14) menjadi korban pencabulan oleh dua pria yang salah satunya (pelaku) juga dibawah umur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki bahwa pihaknya telah mengamankan 2 pelaku pencabulan Insial T (19) dan I (15).
Baca Juga: Apresiasi Tinggi, Bupati Bintan Terima Penghargaan Bakti Ekonomi Desa
"Korban Mawar ini masih dibawah umur, modusnya korban diancam dengan pelaku jika tidak dipenuhi nafsunya, pelaku akan memviralkan video korban saat tidak menggunakan busana yang pernah direkam pelaku ketika melakukan panggilan WhatsApp," Ujar Kasat Reskrim. Jumat (03/02).
Ditambahkan, ancaman tersebut membuat korban takut dan malu jika tidak menuruti perintah pelaku untuk melakukan hal bejatnya.
Tak ada cara lain saat itu, korban pun terpaksa menerima permintaan pelaku.
Disamping itu, pelaku membawa temannya untuk melakukan hal tersebut secara bergantian.
Baca Juga: Wajib Baca, Tips Menjaga Payudara Sehat dan Kencang
"Pelaku membawa lagi seorang temannya yang juga ikut melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara bergantian," tambahnya.

Setelah itu, korban terpukul sehingga memberitahukan kepada kedua orang tuanya.
Tentu, selaku orang tua tidak terima sehingga melaporkan hal ini ke polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 orang pelaku, dan saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
"2 Orang pelaku telah diamankan beserta barang bukti," tegasnya.
Artikel Terkait
Lapas Narkotika Tanjungpinang Laksanakan Razia Kamar WBP, Kalapas : Barang Temuan Dimusnahkan
Simak Penjelas Keterlibatan Peretas dari Korea Utara Berhasil Curi $1,7 Miliar Crypto di Tahun 2022
Tips Perbesar Payudara Secara Alami
Wajib Baca, Tips Menjaga Payudara Sehat dan Kencang
Apresiasi Tinggi, Bupati Bintan Terima Penghargaan Bakti Ekonomi Desa