SULBAR EKSPRES - Gelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Tanjungpinang komitmen bersama wujudkan pemasyarakatan maju dengan langkah deteksi dini.
Memulai razia kamar hunian WBP, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Edi Mulyono memberikan arahan tentang peraturan, hak dan kewajiban WBP untuk dapat dipatuhi selama menjalani masa hukuman di dalam Lapas.
Baca Juga: Orang Kaya Namun Tak Bermodal, Berani Mencuri Sendal
Tidak hanya itu, Kalapas merutinkan para WBP untuk selalu mengikarkan Catur Dharma Narapidana agar selalu diingat dan ditanamkan kepada WBP dengan tujuan pembinaan serta tidak mengulangi lagi kesalahan dikemudian hari.
Lebih lanjut, Kalapas menyatakan gelaran razia kamar hunian hari ini sebagai tindaklanjut dan komitmen bersama Lapas Narkotika Tanjungpinang mewujudkan Pemasyarakatan Maju sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Baca Juga: Kebocoran Motor Ninja ZX-4RR Akan Masuk ke Indonesia, Dengan Harga yang Fantastis
Kegiatan ini diberi dinamakan GEBER (Gerak Bersama) dalam menciptakan Lapas Zero Halinar sesuai amanat Kakanwil Kepri Saffar M Godam.
Meski begitu, Lapas Narkotika Tanjungpiang tetap melakukan secara masif razia guna menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mengetatkan pengawasan atas barang-barang bawaan yang diantar pembesuk untuk warga binaan sebagai upaya mencegah penyelundupan barang terlarang.
Senada dengan Kalapas, Kasi Minkamtib Mualim mengatakan Bahwa Razia ini dilakukan secara terjadwal maupun insidentil, diharapkan dengan dilakukan Razia barang penggeledahan ini semakin berkurang setiap bulannya.
Baca Juga: Dugaan Pengendara ini Mengambil Uang di Saat Petugas SPBU Mengalami Kejang
“Barang ini merupakan hasil razia dari kamar para napi, peredaran barang larangan di Lapas terus diminimalisir, Barang geledahan ini semakin berkurang tiap bulanya, dan makin sedikit barang geledahan, maka akan semakin baik,” Tegas Mualim. Jumat (03/01).
Adapun barang-barang terlarang yang ditemukan, langsung dilakukan pemusnahan.