hukum-dan-kriminal

KPK Tahan Eks Pejabat DJP Muhammad Haniv, Dugaan Gratifikasi dan Sponsorship Fashion Show Jadi Sorotan Penyidik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhammad Haniv setelah lebih dari setahun berstatus tersangka. Perkara ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. (Dok. Kpk.go.id)

Pada Juni 2025, KPK masih memeriksa Haniv terkait dugaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.

Dengan penahanan pada Agustus 2026, perkara tersebut memasuki fase baru yang berpotensi menentukan kelanjutan proses hukum terhadap mantan pejabat pajak tersebut.****

Halaman:

Tags

Terkini