Hal itu dimungkinkan karena penyidik dan jaksa penuntut umum berada dalam koordinasi yang sama di KPK.
"Itu memang sudah diketahui oleh tim penyidik karena di sini kan ada JPU dan penyidik satu atap," kata Achmad Taufiq Husein.
Ia menjelaskan setiap perkembangan persidangan dibahas bersama untuk menentukan relevansi terhadap penyidikan yang sedang berlangsung.
Perkara dugaan korupsi proyek DJKA sendiri sebelumnya berkembang di sejumlah wilayah dengan pola penyidikan yang dilakukan secara bertahap.
Penyidikan Baru DJKA Berpotensi Mengungkap Rangkaian Kasus Lebih Luas
Selain perkara yang sedang disidangkan, KPK juga membuka penyidikan baru terkait proyek DJKA di Sumatera Bagian Selatan.
Baca Juga: OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum
Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam penyidikan baru tersebut, namun belum mengumumkan identitasnya kepada publik.
"Tetapi apakah itu akan dilakukan di surat penyidikan yang Sumbagsel, tentunya akan dipertimbangkan oleh tim penyidik," kata Achmad Taufiq Husein.
Ia menambahkan penyidik masih mempelajari hubungan berbagai fakta dari perkara di Sumatera Utara, Sumatera Bagian Selatan, hingga Makassar.
Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar KPK untuk menentukan kemungkinan pengembangan perkara sesuai alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.****