hukum-dan-kriminal

Dugaan Suap Kuantan Singingi, KPK Perkuat Bukti Sebelum Putuskan Pemeriksaan Raja Juli Antoni dalam Penyidikan

Senin, 3 Agustus 2026 | 05:50 WIB
Kasus Suhardiman Amby memasuki tahap pendalaman alat bukti, sementara status pemeriksaan Menhut Raja Juli Antoni masih menunggu perkembangan penyidikan. (Dok. Facebook @RajaAntoniPSI)

Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain menyerahkan diri kepada KPK pada Senin, (30/Juni/2026).

KPK kemudian menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka pada Selasa, (1/Juli/2026).

Baca Juga: Aturan Baru PPh Marketplace Mulai Berlaku, Penjual Online Beromzet di Atas Rp500 Juta Mulai Dipungut Pajak Final

Ketiganya diduga terlibat praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sepanjang 2021–2026.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas yang diduga melibatkan Suhardiman.****

Halaman:

Tags

Terkini