hukum-dan-kriminal

Kasus TPPU Febrie Adriansyah Picu Sorotan Pengelolaan Saham Sitaan Kejaksaan Agung di Bursa Efek Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 08:12 WIB
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU dalam penyidikan yang masih berlangsung. (Dok. Kreasi Dola AI)

INFO EKSPRES:

  • Febrie menyatakan menghormati proses hukum, namun menilai alat bukti masih perlu dikonfirmasi dan diperdalam.
  • Kejaksaan belum mengungkap detail modus maupun konstruksi dugaan TPPU yang sedang diselidiki.
  • Perhatian publik kini juga tertuju pada tata kelola aset sitaan di pasar modal Indonesia.

SULBAREKSPRES.COM - Mengapa penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus ikut menghidupkan kembali pembahasan saham-saham sitaan di Bursa Efek Indonesia?

Apakah aset hasil perkara besar seperti Jiwasraya dan Asabri memiliki dampak terhadap tata kelola emiten dan likuiditas pasar?

Saham Sitaan Kejaksaan Kembali Jadi Sorotan Usai Kasus Febrie

Kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali mengarahkan perhatian pada aset sitaan di pasar modal.

Baca Juga: Sudaryono Resmi Nahkodai BGN, Tantangan Besar Program Makan Bergizi Gratis Kini Menanti di Depan

Data SID Publik per 23 Juli 2026 mencatat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI sebagai pengelola kepemilikan saham pada sejumlah emiten.

Status tersebut merupakan bagian dari pengelolaan barang sitaan hasil penanganan perkara pidana khusus.

Pemeriksaan Tersangka Berjalan di Tengah Perhatian Publik Nasional

Febrie menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam sebelum ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Model Kimberly Khoe Tampil di Silk Road International Fashion Week, Ini Perjalanan Prestasinya Hingga Mendunia

Usai pemeriksaan, Febrie Adriansyah mengatakan, "Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu."

Ia juga menyatakan, "Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi."

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan perkara yang disangkakan merupakan dugaan TPPU dan konstruksi perkara masih didalami.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Rudi Margono menegaskan, "Pastinya ke depannya akan kita sampaikan progresnya."

Halaman:

Tags

Terkini