Di Kafe de'Clan Cipete, polisi menyita dokumen, telepon genggam, 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar AS, serta Rp259.159.000.
Nilai barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar setelah dikonversi.
Penggeledahan di money changer kawasan Cipete menghasilkan 71 barang bukti berupa 16 jenis mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Sementara itu, dari sebuah rumah di Sentul, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, dan Rp100 juta.
Nilai keseluruhan barang bukti yang dikonversi diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kasus Korupsi Berkembang Hingga Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
Perkara itu meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain menelusuri dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aliran aset dan barang bukti.
Sampai saat ini, kepolisian belum menyampaikan adanya perubahan status proses penyidikan maupun hasil akhir pemeriksaan keaslian mata uang asing tersebut.****
Artikel Terkait
Video Lagu 'Gapapa' Berujung Laporan Polisi, Icha Chellow dan Mala Agatha Disorot Dugaan Pornografi di Medsos
Danantara Jalankan Investasi Hilirisasi Rp225 Triliun untuk Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas dan Peluang Kerja
Kejagung Akhiri Pendataan Program MBG Setelah Inventarisasi Rampung Dan Polemik SPPG Menjadi Perhatian
Keputusan Terbaru S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia Jadi Modal Penting Jaga Kepercayaan Investor
KPK Buka Peluang Sita Dugaan Uang Rp100 Juta kepada Gus Miftah Jika Terbukti Berasal dari Korupsi DJKA
Coretax Jadi Senjata DJP Menjaga Penerimaan PPN di Tengah Melemahnya Konsumsi, Apa Dampaknya Bagi APBN
Fakta RUU Perampasan Aset Menurut Habiburokhman, DPR Sebut Skema Baru Membuat Pembahasan Regulasi Lebih Cepat
Menhut Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah melaporkan dan mengembalikan amplop, sementara KPK menyita SGD12 ribu dalam penyidikan dugaan gratifik
Richard Lee Sebut Penghentian Obat Keras Berisiko, Hakim Minta Dokumen Medis Sebelum Ambil Keputusan Penahanan
Mengapa KH Yahya Cholil Staquf Kembali Maju Pada Muktamar NU Ke-35? Ini Alasan dan Target Utamanya