Kasus Investasi Ruben Onsu Naik Status, Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka Setelah Gelar Perkara Beberapa Hari

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:10 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka setelah gelar perkara. Perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025. (Facebook.com @Ruben Onsu)
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka setelah gelar perkara. Perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025. (Facebook.com @Ruben Onsu)

Penyidik Dalami Perkara Dengan Pemeriksaan Saksi Dan Saksi Ahli

Setelah perkara memasuki tahap penyidikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana.

Penyidik juga meminta keterangan saksi ahli sebagai bagian dari proses pengungkapan perkara dan penyusunan konstruksi hukum.

Baca Juga: Rp55,65 Miliar Digelontorkan Kementan, Swasembada Bawang Putih Jadi Tantangan Baru Ketahanan Pangan

“Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli,” ujar AKP Joko Adi Wibowo.

Setelah rangkaian penyidikan tersebut, polisi menggelar perkara dan menyepakati perubahan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Dugaan Perkara Berawal dari Tawaran Investasi kepada Korban

Menurut polisi, Ruben menawarkan korban untuk menginvestasikan sejumlah dana dalam usaha yang dijalankannya.

Baca Juga: Kisah Putri Andriani Juficha Sebelum Meninggal, dari Ajang Kecantikan hingga Aktivitas Sosial dan Lingkungan

Korban menerima tawaran tersebut hingga kedua pihak mencapai kesepakatan mengenai investasi dan penyerahan dana.

Masalah muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba karena keuntungan investasi disebut belum diterima korban.

Selain keuntungan, dana pokok atau modal yang sebelumnya diberikan korban juga disebut belum dikembalikan.

Baca Juga: Mengapa Sukanto Tanoto Kini Jadi Taipan Indonesia Terkaya Dunia Menurut Bloomberg Billionaires Index Terbaru

Polisi Masih Lanjutkan Penyidikan Setelah Penetapan Ruben Sebagai Tersangka

Kondisi tersebut menjadi dasar korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga Ruben ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap perkara secara lebih lengkap.

Pemberitaan media arus utama juga mencatat bahwa polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum gelar perkara dilakukan.

Baca Juga: 1.500 Drone Bentuk Soekarno Hatta hingga Merah Putih Setelah Pesan PRAY FOR NTT di Bundaran Hotel Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aktris Nani Wijaya Meninggal Dunia!

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:00 WIB
X