INFO EKSPRES:
- Polda Metro Jaya memeriksa Lesti Kejora dan Asila Maisa pada Selasa, (11/8/2026) terkait laporan Rizky Billar.
- Pemeriksaan dilakukan terpisah, dengan masing-masing saksi menjawab 25 pertanyaan dari penyidik.
- Laporan Rizky Billar bermula pada Juni 2026 setelah enam akun diduga menyebarkan informasi bohong.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah pemeriksaan Lesti Kejora dan Asila Maisa di Polda Metro Jaya menjadi babak baru polemik isu perselingkuhan Rizky Billar?
Mengapa keduanya memilih menjalani proses hukum, bukan berdamai, setelah kabar yang menyeret rumah tangga Lesti dan Billar terus beredar di media sosial?
Lesti Kejora dan Asila Maisa memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, (11/8/2026).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait laporan Rizky Billar mengenai dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah akun media sosial.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi laporan yang telah berjalan.
Lesti Dan Asila Diperiksa Terpisah dengan Puluhan Pertanyaan Penyidik
Lesti dan Asila menjalani pemeriksaan secara terpisah, dengan masing-masing mendapat 25 pertanyaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sadrakh Seskoadi, kuasa hukum Rizky Billar, mengatakan keduanya memberikan keterangan tambahan terkait konten media sosial yang dipersoalkan.
“Berita acara klarifikasi terkait dengan laporan yang dilaporkan oleh Rizky Billar, terhadap beberapa akun yang belakangan memang sudah kita ketahui bersama telah membuat sebuah pemberitaan yang tidak benar,” kata Sadrakh.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penanganan laporan terhadap sejumlah akun yang diduga menyebarkan informasi mengenai Rizky Billar.
Lesti Tegaskan Informasi Beredar di Media Sosial Tidak Benar
Lesti mengatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya bertujuan memberikan keterangan sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar melalui berbagai platform digital.
Artikel Terkait
Isu Defisit APBN Diatas 3 Persen Dibantah, Pemerintah Tegaskan RAPBN 2027 Tetap Mengacu Aturan Fiskal yang Berlaku
Registrasi UMKM Jadi Kunci Integrasi Data Pajak, Luhut Soroti Celah Penghindaran Kewajiban Perpajakan Usaha
Ma’ruf Amin Bicara Tambang NU, Ingatkan Perebutan Konsesi Bisa Ganggu Persatuan dan Kemaslahatan Umat
Survei Terbaru IPO Ungkap Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo, MBG Menjadi Faktor Persepsi Positif
Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara Sebagai Jaksa, Kejagung Jelaskan Alasan dan Mekanisme Sesuai Ketentuan
Didik Rachbini Ungkap Tantangan Pertumbuhan Ekonomi dan Pentingnya Ekspor Berorientasi Global
Juda Agung Soroti Kebutuhan Investasi 2027, Swasta Diproyeksikan Topang Rp7.973 Triliun Pembiayaan
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian MBR dan Non-MBR, BRI Perkuat Pilihan Pembiayaan KPR Masyarakat Indonesia
Calon Gubernur BI Destry Damayanti Resmi Diajukan Prabowo, DPR Segera Mengumumkan dan Proses Pencalonannya
Airlangga Hartarto.Ungkap Potensi 153 Ton Emas Pegadaian untuk Memperkuat Pasar ETF Emas Indonesia ke Depan