INFO EKSPRES:
- Bahlil memastikan kebijakan pemerintah bukan penghentian ekspor batu bara.
- Penundaan sementara hanya diterapkan pada sebagian kapal tujuan ekspor.
- Pengelolaan batu bara diarahkan untuk menjaga pasokan nasional dan nilai ekonomi.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah penundaan ekspor batu bara berarti pemerintah mengubah kebijakan perdagangan komoditas nasional?
Mengapa Menteri ESDM memastikan langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak mengganggu komitmen ekspor Indonesia?
Bahlil Luruskan Isu Larangan Ekspor Batu Bara, Penundaan Hanya Dua Hari Demi Pasokan Nasional
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah anggapan pemerintah melarang ekspor batu bara.
Ia menegaskan yang dilakukan hanyalah penundaan sementara terhadap sebagian pengiriman untuk memenuhi kebutuhan batu bara domestik.
Pemerintah Pastikan Pasokan PLN Tetap Aman Sebelum Ekspor Dilanjutkan
Bahlil mengatakan sebagian kapal ekspor sementara dialihkan untuk memasok kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Setelah kebutuhan dalam negeri tercukupi, pengiriman ekspor kembali berjalan normal.
"Saya tidak bermaksud untuk melarang ekspor ya. Enggak ada itu melarang ekspor," kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin, (03/Agustus/2026).
Ia menilai informasi mengenai larangan ekspor tidak sesuai dengan fakta kebijakan pemerintah.
Penundaan Bersifat Sementara dan Tidak Mengubah Kebijakan Ekspor Nasional
Menurut Bahlil, penyesuaian hanya berlangsung sekitar dua hari, langkah tersebut dilakukan karena pemerintah harus mengutamakan kebutuhan energi nasional.
"Ada sebagian kapal yang harusnya kita peruntukkan kepada satu negara, tapi karena kita butuh dulu jadi kita tunda kebutuhan dalam negeri kita dulu."