ekonomi

Reformasi Pajak Indonesia Jadi Fokus Bank Dunia Melalui Penghapusan Tax Holiday dan Evaluasi Insentif Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 | 11:03 WIB
Bank Dunia memperkirakan reformasi fasilitas pajak berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga sekitar satu persen dari PDB. (Dok. Kreasi Dola AI)

Keputusan Investor Lebih Dipengaruhi Iklim Usaha dan Kepastian Regulasi Nasional

Bank Dunia menilai insentif pajak hanya menjadi salah satu pertimbangan investor.

Baca Juga: Survei LKPI Sebut Kepuasan Masyarakat terhadap Prabowo Tetap Tinggi, Apa Faktor Utama Penentunya

Faktor yang lebih menentukan adalah kepastian hukum, kualitas regulasi, akses pembiayaan, tenaga kerja terampil, serta infrastruktur.

Karena itu, Indonesia disarankan memperkuat reformasi struktural agar biaya berusaha semakin kompetitif.

Langkah tersebut diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dalam jangka panjang.

Baca Juga: Pelemahan Rupiah Jadi Sorotan, DJP Tegaskan APBN dan Pajak Didukung Fundamental Ekonomi Domestik

Evaluasi Berkala Insentif Pajak Dinilai Penting Tingkatkan Efektivitas Fiskal Nasional

Bank Dunia juga merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh fasilitas perpajakan yang masih berlaku.

Tujuannya adalah menghapus insentif yang tumpang tindih atau tidak lagi memberikan manfaat ekonomi yang memadai.

"Praktik terbaik mencakup pergeseran menuju insentif berbasis biaya, memastikan seluruh insentif pajak memiliki batas waktu yang jelas."

Baca Juga: Putusan MK Tentang Anggaran Pendidikan Berlaku, Pemerintah Siapkan Skema Baru Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Nasional

"Serta mengaitkannya dengan indikator kinerja yang terukur agar efektivitasnya dapat ditingkatkan," tulis Bank Dunia dalam laporan Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth.

Rekomendasi tersebut melengkapi berbagai agenda reformasi perpajakan yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah untuk memperluas basis pajak.

Bank Dunia menilai reformasi yang terukur akan membantu Indonesia memperoleh sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan tanpa mengurangi daya tarik investasi.****

Halaman:

Tags

Terkini