Pemerintah Belum Mengumumkan Calon Resmi Pengganti Perry Warjiyo
Purbaya mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan dipilih pemerintah menjadi Gubernur BI.
Ia juga belum memperoleh informasi mengenai perkembangan proses penentuan calon.
"Belum tahu saya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, saat dimintai tanggapan mengenai proses tersebut.
Hingga kini pemerintah belum mengumumkan nama calon resmi yang akan diajukan kepada DPR untuk mengikuti mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
Destry Damayanti Menjalankan Tugas Sebagai Pejabat Gubernur Sementara
Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri, tugas memimpin Bank Indonesia dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Mekanisme tersebut mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa apabila jabatan Gubernur BI kosong dan belum ditetapkan penggantinya, Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara.
Apabila Deputi Gubernur Senior juga berhalangan, tugas tersebut dilaksanakan oleh Deputi Gubernur yang memiliki masa jabatan paling lama.
Pelaku Pasar Menunggu Kepastian Pimpinan Baru Bank Indonesia
Pergantian Gubernur BI menjadi perhatian karena berkaitan dengan arah kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan nasional.
Pelaku pasar dan investor juga menunggu kepastian mengenai sosok yang akan memimpin bank sentral pada periode berikutnya.
Sampai pemerintah mengumumkan nama resmi calon Gubernur BI, seluruh nama yang beredar, termasuk Purbaya Yudhi Sadewa, masih merupakan bagian dari spekulasi yang belum dikonfirmasi secara resmi.****