Langkah tersebut dilakukan agar fungsi bank sentral tetap berjalan selama proses pergantian pimpinan.
Belum Ada Nama Resmi yang Diajukan Pemerintah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Hingga Selasa, (29/Juli/2026), pemerintah belum mengumumkan nama calon resmi Gubernur BI.
Karena itu, seluruh nama yang beredar, termasuk Purbaya, belum dapat dipastikan sebagai calon yang akan diajukan Presiden.
Proses pengangkatan Gubernur BI selanjutnya tetap mengikuti mekanisme sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.
Kepastian Calon Gubernur BI Dinilai Penting Bagi Stabilitas Perekonomian Nasional Indonesia
Gubernur BI memiliki peran penting dalam menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan sistem pembayaran nasional.
Karena itu, keputusan pemerintah mengenai pengganti Perry Warjiyo menjadi perhatian pelaku usaha, investor, dan masyarakat.
Sampai keputusan resmi diumumkan, Purbaya menegaskan dirinya belum mengetahui arah kebijakan pemerintah terkait pengisian jabatan tersebut.****