Ia juga memiliki investasi sekitar 60 vila resor di Pulau Bintan yang nilainya pernah diperkirakan mencapai 65 juta Dolar AS.
Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia
Pada 2016, kekayaan Tan Kian diperkirakan mencapai sekitar 570 juta Dolar AS, sehingga namanya masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia versi Jakarta Globe saat itu.
Sejak 2017, operasional korporasi mulai dijalankan oleh generasi ketiga keluarga melalui Nicholas Tan, sementara Tan Kian lebih banyak berperan sebagai penasihat strategis dalam pengembangan bisnis.
Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Saksi
Nama Tan Kian kembali menjadi perhatian setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan status hukum Tan Kian masih sebagai saksi.
"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan."
"Salah satunya adalah itu (Tan Kian)," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Promotor Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia kembali menegaskan, "Jadi, yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi."
Polisi Telah Periksa Total Sebanyak 15 Saksi
Selain Tan Kian, aparat gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya juga memeriksa 14 saksi lainnya.
Para saksi berasal dari sejumlah lokasi, termasuk kawasan de'Clanlan, Gandaria, Pacific Place, money changer, hingga petugas keamanan yang diduga mengetahui asal-usul aset yang sedang didalami penyidik.
Budi Hermanto mengatakan seluruh keterangan saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti.