Latar Belakang Pendidikan dan Karier Menjadi Perhatian Publik
Sorotan publik tidak hanya tertuju pada isu hubungan keluarga, banyak warganet juga mempertanyakan kompetensi Aisyah setelah ditunjuk sebagai komisaris.
Aisyah merupakan lulusan Gunma University, Jepang, pada bidang Applied Chemistry and Biochemistry.
Ia kemudian meraih gelar Magister International Communication dari Macquarie University, Australia.
Pengalaman Profesional Mencakup Berbagai Posisi di Dunia Korporasi
Sebelum bergabung di Kementerian Pekerjaan Umum, Aisyah berkarier pada sejumlah korporasi, ia pernah menjadi Manajer E-Commerce dan Marketing di Lingble Ltd., Singapura.
Selanjutnya, Aisyah menjabat Team Leader Sales Division PT Toyota Tsusho System Indonesia pada 2023 hingga 2024.
Pada periode 2024 hingga 2025, ia menjadi Director and Strategic Planner PT Lumintoo Sukses Incomso.
Penunjukan Komisaris Dilakukan Melalui RUPST Tahun Buku 2025
Aisyah resmi menjadi Komisaris PT PP (Persero) Tbk melalui RUPST pada Senin, 19 Mei 2026, dalam keputusan tersebut, ia menggantikan Ernadhi Sudarmanto.
Sejak 2025, Aisyah juga mengemban tugas sebagai Tenaga Ahli Menteri dan Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum.
Di PT PP, ruang lingkup pengawasannya meliputi pengembangan SDM, talent management, suksesi, remunerasi, serta struktur organisasi korporasi.
Hingga kini, isu hubungan keluarga masih menjadi perbincangan publik, sementara pernyataan resmi kedua pihak hanya berupa tantangan pembuktian tanpa penjelasan lebih lanjut.****
Artikel Terkait
Keputusan Terbaru S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia Jadi Modal Penting Jaga Kepercayaan Investor
KPK Buka Peluang Sita Dugaan Uang Rp100 Juta kepada Gus Miftah Jika Terbukti Berasal dari Korupsi DJKA
Coretax Jadi Senjata DJP Menjaga Penerimaan PPN di Tengah Melemahnya Konsumsi, Apa Dampaknya Bagi APBN
Fakta RUU Perampasan Aset Menurut Habiburokhman, DPR Sebut Skema Baru Membuat Pembahasan Regulasi Lebih Cepat
Menhut Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah melaporkan dan mengembalikan amplop, sementara KPK menyita SGD12 ribu dalam penyidikan dugaan gratifik
Richard Lee Sebut Penghentian Obat Keras Berisiko, Hakim Minta Dokumen Medis Sebelum Ambil Keputusan Penahanan
Mengapa KH Yahya Cholil Staquf Kembali Maju Pada Muktamar NU Ke-35? Ini Alasan dan Target Utamanya
Mengapa FBI Ikut dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polri Jelaskan Pemeriksaan Dolar AS dan Barang Bukti Korupsi
SapuLangit Media Dorong Literasi Budaya Lewat Rubrik Cerita Rakyat yang Angkat Legenda Lokal dari Berbagai Daerah
Stimulus Rp110,7 Triliun dan APBN 2025 Diklaim Jaga Daya Beli, Seberapa Besar Dampaknya Bagi Masyarakat