Dalam proses penyidikan, KPK menduga terdapat perbedaan antara nilai kontrak dan pembayaran riil kepada agen iklan.
Ridwan Kamil Pernah Diperiksa dan Rumahnya Digeledah
Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang yang menjadi bagian dari penyidikan.
Barang tersebut antara lain sepeda motor Royal Enfield serta Mercedes-Benz 300 SL Gullwing yang ditemukan di sebuah bengkel Bandung.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB.
Ia juga menjelaskan pengelolaan aksi korporasi BUMD berada pada ranah teknis korporasi, termasuk melalui direksi dan komisaris.
Sementara itu, KPK tetap membuka kemungkinan memanggil Ridwan Kamil kembali apabila keterangan tambahan diperlukan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan keputusan pemanggilan bergantung pada kebutuhan penyidik.
“Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” kata Taufik.
Aliran Dana dan Pihak Nomine Kini Ikut Ditelusuri KPK
Selain dana nonbujeter, KPK menelusuri dugaan aliran uang melalui pihak nomine kepada sejumlah pihak.
Salah satu aliran yang didalami berkaitan dengan Lisa Mariana, sementara kemungkinan aliran dana ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diperiksa.
Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik sedang mencari tahu hubungan pihak nomine dengan pihak-pihak tertentu.