INFO EKSPRES:
- KPK mengembangkan perkara Bank BJB setelah menahan empat tersangka pada 10 Agustus 2026.
- Nama Lisa Mariana muncul dalam penelusuran dugaan aliran dana melalui pihak nomine.
- KPK menegaskan pemeriksaan ulang Ridwan Kamil bergantung pada kebutuhan penyidikan.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah keterangan Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025 masih cukup bagi KPK setelah menemukan dokumen dan aset baru?
Akankah penelusuran dana nonbujeter membuka fakta baru yang membuat mantan Gubernur Jawa Barat itu kembali dipanggil?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 dengan menelusuri dana nonbujeter.
Perkembangan tersebut membuat posisi Ridwan Kamil kembali menjadi perhatian karena KPK sebelumnya telah memeriksanya sebagai saksi.
Namun, hingga kini Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dana Nonbujeter Jadi Fokus Baru Dalam Penyidikan KPK
KPK menduga terdapat dana nonbujeter yang disisihkan dari pengadaan jasa penempatan iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami proses pengadaan sekaligus pemanfaatan dana nonbujeter tersebut.
“YR selaku Direktur Utama Bank BJB tahun 2019-2025 didalami pengetahuannya terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa,” kata Budi.
Budi menjelaskan pendalaman tersebut mencakup media placement dan dana nonbujeter yang disisihkan dari pengadaan iklan.
Nilai pengadaan iklan yang didalami KPK disebut lebih dari Rp400 miliar, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.