INFO EKSPRES:
- Pertanyaan wartawan dinilai bagian sah dari kerja jurnalistik.
- Dewan Pers meminta penghormatan terhadap profesi wartawan.
- Perlindungan wartawan dijamin Undang-Undang Pers.
SULBAREKSPRES.COM - Mengapa sebuah kalimat singkat dalam konferensi pers bisa berbuntut perhatian Dewan Pers?
Apa pesan yang ingin ditegaskan lembaga tersebut mengenai hubungan narasumber dan wartawan?
Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Wartawan Usai Pernyataan Hotman Paris
Konferensi Pers Kasus PT Asabri Berujung Sorotan Dewan Pers
Dewan Pers mengumpulkan informasi mengenai dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Peristiwa itu berlangsung setelah pemeriksaan Febrie Adriansyah di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, (17/Juli/2026).
Dikutip dari media Indonesiaraya.co.id, Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Pertanyaan Mengenai Kriminalisasi Berujung Jawaban Kontroversial Dari Advokat
Seorang wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara tersebut.
Hotman Paris menjawab, "Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?"
Jawaban itu kemudian menjadi dasar Dewan Pers menyampaikan sikap resminya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK
Dewan Pers Nilai Etika Komunikasi Harus Tetap Dijaga Bersama
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan penyesalan terhadap ucapan yang bernada merendahkan.