INFO EKSPRES:
- Gerindra menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melindungi kader yang terjerat kasus hukum.
- Bambang Haryadi menyatakan semua pihak wajib menghormati independensi penegakan hukum nasional.
- Pernyataan Hotman Paris dinilai tidak sesuai dengan fakta komitmen Presiden Prabowo.
SULBAREKSPRES.COM - Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum.
Bambang menyebut Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK
Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus eks Jampidsus itu.
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo."
"Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7/2026).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu.
Bambang mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi."
Baca Juga: Konflik Candi Muaro Jambi Kembali Mengemuka Saat Wapres Gibran Menerima Aspirasi Langsung dari Warga
"Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia