PNS TNI Polri dan Pensiunan Ketiban Rezeki! Gaji dan THR 2023 Naik.

photo author
Eko, Sulbarekspres.com
- Jumat, 17 Maret 2023 | 08:25 WIB
 Besaran gaji pokok pensiunan PNS untuk golongan I sampai dengan IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (bapeten.go.id)
Besaran gaji pokok pensiunan PNS untuk golongan I sampai dengan IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (bapeten.go.id)

Kabar baiknya lagi, jadwal pencairan THR bagi PNS TNI Polri dan pensiunan ini akan segera cair bahkan lebih dulu sebelum gaji 13 dicairkan. 

 

Bonus THR 2023 PNS TNI Polri dan pensiunan PNS, dan PPPK akan cair pada penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau paling cepat cair H-10.

 

Sementara itu, jadwal cair gaji 13 PNS 2023 diprediksi akan cair pada awal Juli 2023 atau jelang tahun ajaran baru 2023.

 

Besaran kenaikan gaji 13 PNS dan THR 2023 untuk PNS masing-masing cair sekali gaji pokok dan terbagi dalam beberapa golongan.

 

Besaran ini diatur berdasarkan golongan yang dimiliki oleh pegawai negeri, yaitu golongan I, II, III, dan IV.

 

Berikut adalah besaran gaji 13 yang akan cair berdasarkan besaran gaji pokok meliputi:

 

PNS Golongan I:

 

1. Golongan Ia sebesar Rp1.560.800 sampai Rp2.335.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X