PNS TNI Polri dan Pensiunan Ketiban Rezeki! Gaji dan THR 2023 Naik.

photo author
Eko, Sulbarekspres.com
- Jumat, 17 Maret 2023 | 08:25 WIB
 Besaran gaji pokok pensiunan PNS untuk golongan I sampai dengan IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (bapeten.go.id)
Besaran gaji pokok pensiunan PNS untuk golongan I sampai dengan IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (bapeten.go.id)

SulbarEkspres- PNS TNI Polri dan Pensiunan ketiban rezeki pasti semringah mendengar kabar ini. Sebab Gaji dan THR dan dana pensiun akan mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen di tahun 2023 ini.

 

Info kenaikan gaji, dana pensiun dan THR ini membuat para Pegawai Negeri bertanya-tanya mengenai besaran dana kenaikan dan kapan jadwal pencairannya. 

 

Sebelumnya pemerintah telah memberikan isyarat mengenai adanya alokasi kenaikan gaji dan juga THR pada tahun 2023 ini. Sebab dana APBN 2023 ternyata lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Enggan Bersalaman Dengan Warga, Ketua DPRD ini Terancam Kena Copot!

Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan, Candra Dewi Maharani dan Suaminya Dikabarkan Cerai!

 

Untuk diketahui, sebagai catatan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut telah mendapat persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejumlah Rp3.061,2 triliun.

 

Anggaran belanja kepegawaian tersebut mengalami kenaikan hingga menjadi Rp. 257,2 triliun di tahun 2023.

 

Besaran itu terhitung naik sebesar 3,3% dari anggaran belanja pegawai pada tahun 2022 lalu yakni hanya sebesar Rp. 249,1 triliun. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X